Kudus - Kamis (21/11) Karutan Kudus, Anda Tuning, menghadiri acara Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus.
Kegiatan ini berlangsung di aula KPPBC TMC Kudus, Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 936, dan dimulai pada pukul 08.30 WIB. Pemusnahan BMN ini mencakup barang hasil penindakan Bea Cukai berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC-HT) dan barang lainnya yang telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Sebagai bagian dari koordinasi antarinstansi, kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Kudus, Kepala Kepolisian Resor Kudus, Komandan Kodim Kudus, serta perwakilan dari instansi lain di wilayah kerja KPPBC TMC Kudus.
Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas peredaran barang ilegal. Dalam sambutannya, Plh. Kepala KPPBC TMC Kudus, Ari Satoto, menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah untuk menjaga kepatuhan hukum dan mendukung pelayanan publik yang berintegritas.
Karutan Kudus, Anda Tuning, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang telah berjalan ini.
"Sinergi seperti ini penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya dalam meminimalkan risiko penyalahgunaan barang ilegal yang dapat berdampak negatif pada masyarakat, ” jelas Anda Tuning.
Rutan Kudus sebagai bagian dari jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut mendukung langkah-langkah yang dilakukan Bea Cukai untuk menciptakan tata kelola barang yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi yang terlibat dapat terus meningkatkan kerja sama dalam menjalankan tugas masing-masing demi mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.