Sinergitas Rutan Kudus dan Dinas Dukcapil Laksanakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

    Sinergitas Rutan Kudus dan Dinas Dukcapil Laksanakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
    Karutan mendukung digitalisasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

    Kudus - Bertempat di Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus Petugas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus, hadir mengenalkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kudus, Rabu (22/02/2023). Selain bertujuan mengenalkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, kehadiran Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus juga dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Maka dari itu, Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan pelayanan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital pada hari ini kepada petugas Rutan Kudus dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

    Kegiatan Perekaman Data Identitas Kependudukan secara Digital ini dipimpin oleh Candra, selaku Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, bersama Ka. Subsie Lola Rutan Kelas IIB Kudus dan Kepala Sub Sie Pelayanan Tahanan Rutan Kudus. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Pertama, petugas dukcapil menyampaikan kegunaan dari Aplikasi ini, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari petugas Rutan Kudus. Salah satu petugas rutan kudus, Bapak Setyo Nugroho menanyakan perihal keamanan aplikasi ini. 

    "Perlu diketahui jika aplikasi ini aman, karena setiap login memakai pin yang hanya diketahui pemilik data serta tidak dapat di screenshot dan di unduh, " jawab Candra, petugas dukcapil.

    Setelah seluruh pertanyaan terjawab, selanjutnya petugas Dukcapil memandu pendaftaran NIK kedalam Aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Satu persatu petugas dilayani sampai berhasil login dan dapat menggunakan aplikasinya.

    Kegunaan Aplikasi ini antara lain untuk memudahkan penggunaan KTP agar dapat digunakan dimana saja dan tidak dapat dipalsukan.

    Selain itu, Petugas Dukcapil juga menyampaikan akan dilakukannya update data digital untuk seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kudus guna mendukung penyelenggaraan pemilu 2024.

    “Saya harap semua pegawai, bisa mengikuti dan menggunakan Aplikasi tersebut sehingga bermanfaat kedepannya di Era Digital ini KTP manual lama-lama akan terganti. Hak Pemilu juga terjamin” ungkap Riza Aliyafi selaku Kepala Subsi Pengelolaan Kepegawaian Rutan Kudus.

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Apresiasi Kinerja Pegawai, Rutan Kudus Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Laksanakan Aktivasi Identitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Tags