Rutan Kudus Ikuti Penguatan Tusi Kepala Divisi Pemasyarakatan Jateng

    Rutan Kudus Ikuti Penguatan Tusi Kepala Divisi Pemasyarakatan Jateng
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus ikuti pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng melalui Zoom. Pengarahan yang diikuti oleh seluru Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, pejabat struktural beserta jajaran ini membahas tentang penguatan tugas fungsi tiap sub seksi dan bidang telah ditentukan, Selasa (21/11).

    Pada kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono menyampaikan arahan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah melalui platform zoom meeting. Kadiyono menerangkan bahwa tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan berlandaskan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif).

    "Pada kesempatan ini saya harap seluruh petugas di UPT pemasyarakatan melaksanakan tusi sesuai bidang nya dengan berlandaskan PASTI, " tegasnya.

    "Update data Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap harinya sebagai bahan pimpinan untuk menyampaikan laporan persiapan Pemilu 2024, Rencana Kerja Tahunan, serta Layanan Pemasyarakatan berikan yang terbaik bagi warga binaan dan masyarakat " lanjutnya.

    Disisi lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan meminta untuk memerintahkan seluruh Ka. UPT beserta jajaran supaya memberikan pelayanan dengan benar, tanpa pungli. Sehingga masyarakat tidak berpandangan bahwa pemerintah tidak serius dalam melayani mereka.

    Kegiatan ini dilanjutkan dengan arahan dari jajaran Kepala Divisi Pemasyarakatan lainnya dimana ia menekankan pemberian layanan harus dilaksanakan dengan suka cita demi organisasi Kementerian Hukum dan HAM.  

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Rutan Kudus Memperoleh Bekal...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kemenkumham Sabet Penghargaan Anugerah Media Humas 2024
    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Tags