Rutan Kudus bersama KPU Fasilitasi Hak Warga Binaan dalam Pemilu

    Rutan Kudus bersama KPU Fasilitasi Hak Warga Binaan dalam Pemilu

    Kudus -  Rabu (18/09), Memasuki tahap akhir persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus kembali menerima audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus untuk memantapkan daftar pemilih.

    Kepala Rutan (Karutan) Kudus, Anda Tuning Supiluhu menyampaikan persiapan Rutan Kudus sebagai lokasi khusus dalam penyelenggaraan Pemilu sudah 100% meskipun terdapat perubahan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    “Sebagai lokasi khusus dalam Pemilu 2024, secara umum Rutan Kudus telah siap dalam penyelenggaraannya nanti. Hanya saja, diperlukan komunikasi yang lebih intens terkait daftar pemilih mengingat isi Rutan yang terus bergerak, " ungkap Anda.

    “Sangat besar kemungkinan warga binaan yang belum terdaftar sebagai DPT dapat menggunakan hak pilih nya sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Untuk itu perlu komunikasi intens terkait ketentuan/persyaratan yang harus dilengkapi agar warga binaan tetap dapat menggunakan hak pilihnya, " pesan Anda.

    Rutan Kudus sebagai bagian penyelenggaraan pemerintahan secara intens melakukan persiapan dalam menyambut Pemilu Tahun 2024 yang jujur dan adil.

    #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Dukungan Pengunaan Produk dalam Negeri,...

    Artikel Berikutnya

    Beri Penguatan Reformasi Birokrasi, Sahli...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!
    Mengapa Finlandia dan Denmark Lebih Bahagia Daripada Amerika Serikat

    Tags