Penghargaan Sebagai Pengelola JDIHN Terbaik I Kembali Disabet Kemenkumham Jateng

    Penghargaan Sebagai Pengelola JDIHN Terbaik I Kembali Disabet Kemenkumham Jateng

    Jakarta - Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali dinobatkan sebagai Pengelola JDIHN Terbaik I. Penghargaan tersebut telah diraih Kanwil Kemenkumham Jateng selama 2 (dua) tahun berturut-turut.

    Penghargaan diserahkan langsung Menkumham Supratman Andi Agtas yang diwakili oleh Kepala Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana saat Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2024, Kamis (22/08). 

    Di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan berkesempatan menerima langsung penghargaan. 

    “Apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan Anggota JDIHN dari berbagai institusi dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045, ” ujar Widodo saat memberikan sambutan.

    Ia menyampaikan, negara memiliki kewajiban untuk ikut hadir dengan menjamin aksesibilitas terhadap dokumen dan informasi hukum yang mudah dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Maka upaya untuk meningkatkan literasi hukum harus menjadi prioritas bagi setiap negara. 

    “Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, meningkatkan pendidikan hukum, dan membentuk budaya yang mendorong kepedulian terhadap hukum sehingga mampu mewujudkan kepatuhan hukum, ” ujarnya.

    Program pemerintah terkait penataan regulasi, transparansi dan aksesibilitas dokumen dan informasi hukum sudah diimplementasikan secara nasional secara adil dan efektif melalui penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat dilaksanakan pada JDIHN kata Widodo. 

    “Dengan adanya JDIHN, masyarakat dapat meyakini dokumen hukum yang diterimanya sudah tervalidasi, mengingat seluruh dokumen hukum yang disajikan di portal jdihn.go.id bersumber dari instansi pemrakarsanya, ” ujar Widodo.

    Sebagai penutup, ia berharap dan mengajak jajarannya dan anggota JDIHN tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan JDIH dengan seoptimal mungkin. Semakin lengkapnya jumlah Anggota JDIHN yang terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID selayaknya memiliki korelasi yang signifikan dengan penambahan koleksi dokumen hukum. Selain itu juga sebagai sumber yang akurat karena langsung bersumber dari instansi penerbitnya sehingga mampu mewujudkan JDIHN Berkualitas yang Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum.

    Selain Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, ada pun anggota JDIHN di bawah bimbingan Kantor Wilayah yang mendapat penghargaan. Antara lain pada kategori tingkat provinsi, Jawa Tengah meraih posisi Terbaik III. Lalu untuk tingkat kabupaten, Sukoharjo menduduki Terbaik II, Batang Terbaik III, Tegal Terbaik IV, Semarang Terbaik V, Magelang Terbaik VII, dan Kabupaten Wonosobo Terbaik VIII. 

    Selanjutnya Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah mendapat Terbaik II pada tingkat Sekretarian DPRD Provinsi. Lalu pada tingkat Sekretariat DPRD Kabupaten, Batang memperoleh predikat Terbaik II. Sementara itu pada tingkat Sekretariat DPRD Kota, Semarang mendapatkan predikat Terbaik II dan Surakarta menduduki Terbaik III. Dan terakhir untuk kategori Perguruan Tinggi, Universitas Tidar mendapat penghargaan Terbaik II.

    Turut mengikuti secara langsung Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham Jateng Dyah Santi Y..Acara pertemuan ini dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi yang menghadirkan narasumber dari Bappenas dan Perpustakaan Nasional serta diikuti oleh peserta pengelola JDIH dari seluruh Indonesia.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng : Regulasi Lama Perlu...

    Artikel Berikutnya

    Panwasda Kanwil Kumham Jateng Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Tags