Kudus - Sabtu (15/07) Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin yang dilaksanakan setiap hari, bertempat di ruang klinik milik Rutan Kudus.
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Begitu juga bagi WBP yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan baik. Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif, meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziis Sinung Wibowo menyampaikan gelaran ini sendiri rutin dilaksanakan setiap hari. Hal tersebut guna memantau kesehatan WBP yang sedang menjalankan masa pidana.
"Kami bersama perawat serta seluruh petugas selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kesehatan bagi WBP yang sedang menjalani masa pidana", ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Aziis berharap pemeriksaan kesehatan di Rutan Kudus agar berkesinambungan. Dirinya meminta tidak ada diskriminasi dan perbedaan bagi WBP untuk mendapatkan perawatan kesehatan.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Kudus meliputi pemeriksaan fisik bagi WBP, dengan difokuskan terhadap mereka yang mengalami masalah kesehatan dan mempunyai riwayat penyakit sebelumnya.