Malam Takbiran, Narapidana Rutan Kudus Kumandangkan Takbir Bersama-sama

    Malam Takbiran, Narapidana Rutan Kudus Kumandangkan Takbir Bersama-sama
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Takbiran adalah seruan untuk mengagungkan dan membesarkan nama Allah yang umumnya dilakukan oleh umat Muslim saat merayakan Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha. Tradisi takbiran biasanya dilakukan di masjid, lapangan, atau rumah-rumah sebagai bentuk kegembiraan dan syukur dalam menjelang hari raya. Oleh karena itu Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kudus serentak mengumandangkan takbiran bertempat di Masjid At Taubah Rutan Kudus, Rabu (28/06/2023).

    Tak hanya itu, para WBP Rutan juga melaksanakan tradisi Takbiran ini di balik jeruji besi. Hal ini bisa dilaksanakan tahanan Muslim yang ingin merayakan Hari Raya Idul Adha di dalam penjara. 

    Kepala Rutan Kudus, Solichin mengatakan bahwa kebijakan dan izin untuk melakukan takbiran di Rutan dapat bervariasi tergantung pada aturan dan regulasi yang berlaku di setiap Rutan.

    “Beberapa Rutan mungkin memberikan izin kepada tahanan Muslim untuk melaksanakan takbiran secara terbatas dan di area yang telah ditentukan, seperti ruang ibadah atau aula tertentu di dalam penjara. Ini bergantung pada kebijakan pengelola Rutan dan keamanan yang terkait dengan aktivitas keagamaan di dalamnya, " ungkapnya.

    Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif nampak para WBP sangat antusias dan penuh semangat dalam mengumandangkan takbir dan menyambut Hari Raya Idul Adha. 

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lakukan Kontrol Dapur, Kepala Rutan Kudus...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Pelayanan Prima di Hari Raya Idul...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Tags