Karutan Kudus Menyapa Warga Binaan, Berikan Pesan Saling Menghargai

    Karutan Kudus Menyapa Warga Binaan, Berikan Pesan Saling Menghargai

    Kudus - Selasa (03/09), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus yang baru, Anda Tuning Supiluhu yang baru beberapa hari menjabat pagi ini menyapa dan memberikan beberapa arahan kepada warga binaan.

    Bertempat di aula bawah Rutan Kudus, dirinya menekankan agar seluruh warga binaan mampu mematuhi setiap tata tertib yang sudah ditentukan dan mengajak semua warga binaan untuk mampu bekerja sama dalam hal menyukseskan semua pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Kudus.

    Selain itu, Ia juga menghimbau agar jika ada keluhan, masalah atau hal yang membebani mereka agar tidak segan untuk menyampaikan langusung kepada petugas atau langsung kepada Karutan.

    "Jika ada keluhan, masalah atau beban selama disini, sampaikan saja sama kami, kita sama-sama cari jalan keluarnya", ucap Anda.

    Ia juga menjamin segala yang menjadi hak warga binaan akan dipenuhi, namun Ia juga sangat berharap warga binaan mampu melaksanakan kewajibannya di dalam Rutan Kudus termasuk menjaga kebersihan serta menjaga keamanan dan ketertiban.

    "Saya jamin segala hak saudara kami usahakan penuhi, namun kewajiban saudara didalam sini harus juga terpenuhi", lanjut Karutan.

    Diakhir arahannya Ia kemudian berpesan "Beri saya dukungan selama saya jadi nahkoda di Rutan Kudus ini, kita semua saudara dan kita saling menghargai".

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Dukung Penuh Latar Cpns 2024:...

    Artikel Berikutnya

    Ditjenpas Kemenkumham Jateng Diskusikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Tags