Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kudus Lakukan Pengawasan Di Rutan Kudus

    Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kudus Lakukan Pengawasan Di Rutan Kudus

    Kudus - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) menggelar kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat). Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Ruang Perpustakaan Rutan Kudus, dihadiri oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Kudus beserta tim, Jumat (13/9). 

    Kegiatan guna mengawasi dan mengamati pelaksanaan putusan perkara pidana yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Kudus. Dalam pelaksanaannya, Hakim WASMAT dan tim meninjau secara langsung kondisi ruang tahanan, kegiatan-kegiatan narapidana, serta mengevaluasi fasilitas pendukung keamanan di dalam Rutan Kudus.

    Ketua Hakim WASMAT Pengadilan Negeri Kudus, Petrus Niko, membuka acara dengan memberikan arahan terkait pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan.

     Tim WASMAT kemudian melakukan wawancara langsung dengan 5 (lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Wawancara ini bertujuan untuk mengetahui keseharian mereka selama di dalam Rutan dan memastikan proses pemidanaan berjalan dengan baik sesuai Pasal 280 ayat (1) KUHAP.

    Dalam sesi tanya jawab, Hakim WASMAT menyoroti pentingnya pelaksanaan putusan pengadilan secara konsisten untuk menjamin pemulihan dan kesadaran narapidana atas kesalahan mereka. Diharapkan melalui proses ini, narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidana di masa mendatang.

    Pihak Rutan Kudus melalui Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziis, berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut keterangan dari Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus, beliau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan para WBP mendapat fasilitas dan layanan yang layak sebagaimana mestinya.

    "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan pengawasan yang layak, serta fasilitas dan layanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami bekerja sama dengan pihak pengadilan untuk menjamin bahwa seluruh proses pemidanaan berjalan sebagaimana mestinya, " jelas Aziis. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Cegah TBC, Usaha Rutan Kudus Tangani Penyakit...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng : Beri Dukungan Penuh...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Tags