Cepat Tanggap, Rutan Kudus Pastikan Warga Binaan Dapatkan Perawatan Medis Optimal

    Cepat Tanggap, Rutan Kudus Pastikan Warga Binaan Dapatkan Perawatan Medis Optimal

    KUDUS - Salah satu warga binaan Rutan Kelas IIB Kudus mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Kartika Husada pada pukul 19.15 WIB. Pemeriksaan dilakukan setelah warga tersebut mengeluhkan benjolan dan rasa sakit yang dirasakan dalam beberapa waktu terakhir Selasa (08/10/2024).

    Proses pengawalan menuju rumah sakit berlangsung lancar dengan pengawalan ketat dari Staf KPR Rutan Kudus, Sultan, dan didampingi petugas kesehatan, Devi. Langkah ini menegaskan komitmen Rutan Kudus dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para warga binaan, sejalan dengan implementasi nilai-nilai SEMARAK (Sehat, Maju, Religius, Aman, dan Kondusif).

    Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning, menegaskan bahwa kesehatan warga binaan menjadi prioritas utama pihaknya. “Kami selalu merespons setiap keluhan kesehatan dengan serius. Kenyamanan dan kesejahteraan mereka selama menjalani masa pembinaan adalah tanggung jawab kami, ” tegas Anda Tuning.

    Pemeriksaan di luar fasilitas rutan ini ditempuh untuk menangani kasus-kasus yang membutuhkan tindakan lebih lanjut. Saat berita ini diturunkan, warga binaan tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Kartika Husada.

    Rutan Kudus berharap, dengan pelayanan kesehatan yang memadai, seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan kondisi fisik yang optimal, serta tetap mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. (David Ferdana Putra)

    kumham jateng rutan kudus semarak
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Plh. Kakanwil Kemenkumham Jateng Tekankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Tags