Berikan Arahan Langsung, Ka.KPR Hadirkan Petugas Pengamanan

    Berikan Arahan Langsung, Ka.KPR Hadirkan Petugas Pengamanan

    Kudus - Selasa (16/01) Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kudus, Ardhyn mengadakan pertemuan penting dengan Komandan Jaga dan Wakil Komandan Jaga dalam rangka memperkuat upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di Rutan Kudus.

    Dalam pertemuan tersebut, Ka.KPR menekankan pentingnya kolaborasi yang sinergis antara petugas keamanan untuk memastikan keamanan yang optimal di dalam Rutan. Beliau menyampaikan bahwa langkah-langkah pencegahan dan pengamanan harus ditingkatkan secara proaktif guna menghadapi potensi tantangan keamanan.

    Ka.KPR juga memberikan arahan khusus terkait evaluasi sistem keamanan yang sedang berjalan, serta memberikan saran terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas pengawasan. Langkah-langkah ini diambil dalam rangka memberikan rasa aman kepada seluruh WBP dan Petugas di Rutan Kudus.

    "Kita harus bersatu padu dalam menjaga keamanan di Rutan Kudus. Kebersamaan dan kedisiplinan petugas jaga sangat diperlukan. Melalui evaluasi sistem keamanan, kita dapat mengidentifikasi potensi risiko dan mengambil langkah-langkah preventif, " ujar Ardhyn.

    Pertemuan ini mencerminkan komitmen Ka.KPR untuk menjaga tingkat keamanan dan ketertiban yang tinggi di Rutan Kudus. Diharapkan, langkah-langkah konkret yang diambil dalam pertemuan tersebut dapat memberikan dampak positif dan merangsang semangat kerja Petugas keamanan di dalam Rutan.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Pengamanan Berkumpul, Ka.KPR Kudus...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Pengamanan Berkumpul, Ka.KPR Kudus...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Tags