111 Narapidana di Rutan Kudus Mendapat Remisi HUT Ke - 79 Kemerdekaan RI

    111 Narapidana di Rutan Kudus Mendapat Remisi HUT Ke - 79 Kemerdekaan RI

    Kudus - PJ Bupati Kudus serahkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-79, kepada perwakilan Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Sabtu ( 27/8 ).

    Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Pj. Bupati Kudus didampingi oleh Kepala Rutan Kudus di Alun-alun Simpang 7 Kabupaten Kudus setelah selesai upacara. 

    Kepala Rutan Kudus, Solichin mengatakan bahwa remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada narapidana sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan mereka selama menjalani masa hukuman

    "Pengurangan masa pidana merupakan salah satu bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, " ucap Solichin. 

    Dengan adanya acara pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana akan semakin termotivasi untuk melanjutkan upaya perbaikan diri mereka. 

    #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    PJ Bupati Kudus Serahkan Remisi Umum Kepada...

    Artikel Berikutnya

    HUT RI KE-79, Rutan Kudus Gelar Lomba Tradisional

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Tags